Kamis, April 30, 2015

Shalat Shubuh Kesiangan

Dikalangan kita mungkin masih bisa ditemukan yang sholat shubuhnya kesiangan atau diwaktu matahari mendekati waktu syuruq atau bahkan sudah terbit. Adapun alasan sebagian besar mereka yang sholat shubuh kesiangan tentu yaitu bangunnya kesiangan. Lalu dari itu timbullah pertanyaan, apa hukumnya shalat shubuh kesiangan ? oke baik kita akan bahas bersama.
Sebagian ulama berpendapat bahwa mengqadha shalat wajib yang terlupa atau tertinggal boleh dilakukan kapan saja. Meskipun pada waktu-waktu yang dilarang. Karena pada waktu mentari terbit adalah salah satu dari waktu terlarang untuk shalat. Adapun dalilnya adalah hadits Rasulullah SAW yang berbunyi, “Siapa yang lupa melaksanakan shalat, hendaknya ia melaksanakan shalat saat ingat.” (HR Bukhari Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan, “Jika kalian lupa atau tertidur hingga tidak melaksanakan shalat, maka kerjakanlah di saat ingat.” (HR al-Nasai dan at-Tirmidzi). Ada sebuah kisah disaat Nabi SAW dan para sahabat pernah tertidur saat pulang dari peperangan dan baru bangun ketika matahari sudah terbit. Maka segera saja, beliau berwudhu lalu memerintahkan Bilal untuk adzan, shalat qobliyah shubuh, dan shalat shubuh bersama para sahabat.
Dari Hadits ini kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa begitu bangun kesiangan kita langsung mengerjakan shalat. Akan tetapi alangkah baiknya kita tidur cepat agar bangun tepat waktu dan mengerjakan shalat pada waktunya. Sebab shalat adalah ibadah yang pertama kali dihitung pada hari kiamat kelak.

Rasulullah SAW bersabda: “Yang pertama kali dihitung pada hari kiamat dari amal perbuatan seorang hamba adalah shalat. Apabila sholatnya baik maka seluruh amalnya akan ikut baik. Dan apabila sholatnya buruk, maka amal yang lain buruk pula” Wallahu a’alam.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar